Menu

Mode Gelap
Hanya Gelandangan Politik yang Tidak Puas dengan keberhasilan Gubernur Koster Membangun Bali. Kembali Gelar Pasar Rakyat di Bangli, Ny. Putri Koster Puji Pemkab Bangli Berhasil Kembangkan Jeruk Varietas Baru RGL Gelar Lawatan Ke Praha, Wagub Cok Ace Bahas Potensi Kerjasama Antara Bali dan Ceko Tutup Pameran Bali Bangkit Ke-6, Ny. Putri Koster Himbau UMKM Tidak Nakal Mengkopi Motif Tenun Gringsing Riset dan Inovasi Untuk Indonesia Raya

Opini · 25 Apr 2024 08:09 WITA ·

Bijaksana dalam Menggunakan Medsos


 Made Nariana Perbesar

Made Nariana

Oleh Made Nariana

SURATKABAR, radio, televisi dan media on line berbasis  Lembaga Hukum umumnya selalu taat dengan tata krama. Mereka bekerja berlandaskan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE (Undang-Undang  Informasi dan Tranksaksi Elektronik). Kalau kadangkala ada pelanggaran,  bisa saja terjadi, karena manusia tidak ada yang luput dari kesalahan.

Semua UU tersebut mengatur tata cara menggunakan media massa secara bijaksana. UU ada sanksi hukumnya, sementara etika ada sanksi moralnya.

Salah satu etika jurnalistik mengatur, bahwa setiap insan media (wartawan) harus mencari berita dengan jujur. Menulis berita juga dengan fakta dan data yang ada. Tidak boleh menghayal, menjelek-jelak orang, lembaga atau instansi lain. Beda dengan mengoreksi, melakukan sosial kontrol sesuai dengan salah satu fungsi pers.

Satu hal yang selalu menarik bagi saya, ada hal yang diatur dalam Etika Jurnalistik sbb:  “ Wartawan tidak boleh membuat suatu berita dengan etikad buruk.  Hendaknya dengan etikad baik, tidak boleh dengan etikad buruk, sengaja ingin menjatuhkan pihak lain”. Antara lain begitulah maknanya!

Saya tidak akan merinci lebih jauh soal aturan media pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Sebagai jurnalis yang sampai saat ini masih aktif di dunia itu, saya hanya ingin membandingkan bagaimana setiap orang di jaman sekarang  menjadi “jurnalis” (dalam tanda petik) dengan memanfaatkan hanphone (HP) masng-masing. Sampai muncul istilah “netizen journalist” dalam kehidupan dunia pers secara umum.

Kemajuan teknologi informasi dan demokrasi memberikan ruang setiap orang membuat news (berita) dari tempat masing-masing sambil tiduran di sofa.

Wartawan media mainstream umumnya bekerja keras kemana-mana mengejar berita. Dikerjakan pada kesempatan pertama. Kemudian dikirim ke meja redaksi, untuk diperiksa (diedit kembali)  redakturnya, bahkan diperiksa pimpinan redaksi – baru dimuat/disiarkan kalau memenuhi syarat: menarik, isi, mutu, dan penyajian.

Sebaliknya “netizen journalist”, menulis sendiri apa yang mau disampaikan, langsung disiarkan melalui bebagai aplikasi di HP masing-masing. Tanpa ada koreksi, tanpa ada sensor pribadi apalagi diperiksa team tertentu.

Lalu apa akibatnya? Bagi mereka yang kurang bijak bermediasosial, sering muncul cacian, fitnah, menjelek-jelekan pihak lain, malahan melakukan tuduhan tidak benar. UU ITE memang dapat memberi hukuman formal kepada isi media sosial (medsos) yang salah. Tetapi sering (kecuali yang keterlaluan) malas mengajukan ke pihak berwajib. Fitnah paling kejam yang saya amati selama lima tahun ini adalah kepada Presiden Jokowi, (terlepas beliau belakangan ini tidak konsisten dengan partai dan Ibu Megawati Soekarno Putri).

Terakhir saya tertarik dengan kalimat di sebuah medsos yang mengimbau pembacanya dengan kata-kata seperti ini.

“Ayo gemboskan PDI Perjuangan di Bali. Jangan pilih calon itu, sebab janjinya sering bohong. Jangan pilih si Anu, mereka preman….dan seterusnya”.

Saya seumur hidup sudah menjadi jurnalis. Tidak pernah  ada niat buruk dalam menulis berita. Wartawan sesuai aturan etika (moral), memang tidak boleh berniat buruk dalam membuat berita. Memangnya mudah mau mengajak pihak lain untuk melakukan apa yang kita inginkan?

Kondisi saat ini, memang bebas bermedia sosial (bermedsos-ria). Tetapi apa tidak sebaiknya kita khususnya generasi milineal lebih bijak dan bijaksana memanfaatkan medsos?

Saya pikir, Agama juga melarang umatnya melakukan caci-maki, adu domba, memfitnah dan menjelek-jelekan pihak lain  bukan?  (*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bendesa Adat Peras Investor, Kok Bisa?

4 Mei 2024 - 09:49 WITA

Menuju Indonesia Emas, Apa Mungkin?

24 April 2024 - 13:49 WITA

Made Nariana

Banteng, Semakin Digenjet Biasanya Semakin Melejit

1 November 2023 - 09:20 WITA

Usaha Membusukkan Keluarga Presiden Jokowi

11 Oktober 2023 - 08:58 WITA

Perkuat Visi Misi Gubernur

7 Oktober 2023 - 10:33 WITA

Ikut Menjaga Komitmen Pejabat Gubernur Bali

26 September 2023 - 09:18 WITA

Trending di News